SRUMBUNG – MTs Ma’arif NU
Srumbung menggelar pembelajaran tatap muka / PTM Terbatas mulai Senin, 15
November 2021. Pembelajaran ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bersama
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri
Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor
HK.01.08/MENKES/4242/2021. Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019
(Covid-19).
Satuan pendidikan yang ingin melaksanakan
pembelajaran tatap muka harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Mulai dari
izin dari kepala daerah, guru dan tenaga pengajar sudah divaksin. Memiliki
akses fasilitas kesehatan hingga izin dari orangtua siswa untuk memperbolehkan
anaknya belajar di sekolah. Dibuatnya persyaratan tersebut untuk menciptakan
kegiatan pembelajaran yang nyaman, aman, dan efektif. Begitupun yang
sudah dilaksanakan MTs Ma’arif NU Srumbung untuk menggelar PTM terbatas juga sudah
melalui Tahapan Visitasi Oleh Satgas Covid Tingkat Kecamatan Srumbung dan telah
mendapatkan rekomendasi untuk dapat melaksanakana PTMT mulai minggu ini. Adapun
persiapan yang sudah dilakukan oleh Madrasah tersebut antara lain; Mengkaji dan
mempedomani regulasi tentang penyelenggaraan Pembelajaran tatap Muka Terbatas, Menyusun
SOP serta berbagai persiapan sarana prasarana diantaranya; menyediakan tempat
untuk pengecekan suhu, penyemprotan disinfektan ke setiap ruangan, menyediakan
hand sanitizer, wadah untuk cuci tangan, Jalur masuk – keluar Guru dan Peserta
didik, mengatur tata ruang kelas sesuai Prokes, Kampanye Literasi pencegahan
penyebaran Covid-19 dan sebagainya.
Dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka
terbatas. MTs Ma’arif NU Srumbung memprioritaskan keselamatan dan kesehatan
peserta didik, guru, dan tenaga pengajar lainnya. Dengan memberikan
aturan bahwa wali murid harus memastikan kondisi anak sebelum berangkat sekolah
dalam keadaan sehat, memakai masker dan masker cadangan, menjaga jarak,
membatasi aktivitas, dan membawa alat tulis pribadi yang hanya dipakai sendiri,
serta membawa bekal makan minum pribadi. Selain itu juga wali murid tidak
diperbolehkan memasuki area dalam madrasah.
Madrasah ini juga membagi anak untuk masuk
secara bergilir supaya tidak ada kerumunan. Setiap kelas terbagi atas kelompok
1, 2 dan 3 yang terdiri dari 12 - 18 siswa setiap kelompoknya. Pembagian waktu
pelaksanaan juga dipikirkan dengan matang-matang dimulai dari kelas 7 pembelajaran
pukul 07.00 -09.00 satu jam kemudian disusul kelas/ kelompok berikutnya sesuai
jadwal jam 10.00 – 12.00 begitu seterusnya.
Alhamdulillah hari kedua PTMT berlangsung
dengan menyenangkan walaupun hanya terlaksana 30 menit utnuk setiap jamnya. Ketika
dikonfirmasi beberapa siswa menyampaikan rasa senang dan bersyukur karena bisa
belajar secara langsung di sekolah bertemu guru dan juga teman-teman, hal ini
bisa menambah semangat belajar.
Editor : Hil@l