SRUMBUNG – MTs Ma’arif NU Srumbung menggelar pembelajaran tatap muka / PTM Terbatas mulai Senin, 15 November 2021. Pembelajaran ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021. Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Satuan pendidikan yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Mulai dari izin dari kepala daerah, guru dan tenaga pengajar sudah divaksin. Memiliki akses fasilitas kesehatan hingga izin dari orangtua siswa untuk memperbolehkan anaknya belajar di sekolah. Dibuatnya persyaratan tersebut untuk menciptakan kegiatan pembelajaran yang nyaman, aman, dan efektif. Begitupun yang sudah dilaksanakan MTs Ma’arif NU Srumbung untuk menggelar PTM terbatas juga sudah melalui Tahapan Visitasi Oleh Satgas Covid Tingkat Kecamatan Srumbung dan telah mendapatkan rekomendasi untuk dapat melaksanakana PTMT mulai minggu ini. Adapun persiapan yang sudah dilakukan oleh Madrasah tersebut antara lain; Mengkaji dan mempedomani regulasi tentang penyelenggaraan Pembelajaran tatap Muka Terbatas, Menyusun SOP serta berbagai persiapan sarana prasarana diantaranya; menyediakan tempat untuk pengecekan suhu, penyemprotan disinfektan ke setiap ruangan, menyediakan hand sanitizer, wadah untuk cuci tangan, Jalur masuk – keluar Guru dan Peserta didik, mengatur tata ruang kelas sesuai Prokes, Kampanye Literasi pencegahan penyebaran Covid-19 dan sebagainya.
Dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. MTs Ma’arif NU Srumbung memprioritaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga pengajar lainnya. Dengan memberikan aturan bahwa wali murid harus memastikan kondisi anak sebelum berangkat sekolah dalam keadaan sehat, memakai masker dan masker cadangan, menjaga jarak, membatasi aktivitas, dan membawa alat tulis pribadi yang hanya dipakai sendiri, serta membawa bekal makan minum pribadi. Selain itu juga wali murid tidak diperbolehkan memasuki area dalam madrasah.
Madrasah ini juga membagi anak untuk masuk secara bergilir supaya tidak ada kerumunan. Setiap kelas terbagi atas kelompok 1, 2 dan 3 yang terdiri dari 12 - 18 siswa setiap kelompoknya. Pembagian waktu pelaksanaan juga dipikirkan dengan matang-matang dimulai dari kelas 7 pembelajaran pukul 07.00 -09.00 satu jam kemudian disusul kelas/ kelompok berikutnya sesuai jadwal jam 10.00 – 12.00 begitu seterusnya.
Alhamdulillah hari kedua PTMT berlangsung dengan menyenangkan walaupun hanya terlaksana 30 menit utnuk setiap jamnya. Ketika dikonfirmasi beberapa siswa menyampaikan rasa senang dan bersyukur karena bisa belajar secara langsung di sekolah bertemu guru dan juga teman-teman, hal ini bisa menambah semangat belajar.
Editor : Hil@l